Korlantas Tegaskan BPKB Fisik Masih Berlaku dan Tetap Sah

Jakarta, CNN Indonesia — Korlantas Polri menegaskan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam bentuk fisik masih tetap berlaku dan sah. Pernyataan ini disampaikan merespons kekhawatiran masyarakat bahwa BPKB fisik yang selama ini digunakan tidak berlaku. Kekhawatiran ini muncul di tengah proses sosialiasi penerapan e-BPKB sebagai dokumen pemberi legitimasi kepemilikan kendaraan bermotor. ADVERTISEMENT SCROLL TO…

Read More