Polisi Tetapkan Suami Mutilasi Istri di Tanjungpinang Jadi Tersangka

Batam, CNN Indonesia — Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengusut kasus pembunuhan disertai mutilasi oleh suami berinisial N (67) terhadap istrinya, H (56). Dalam kasus tersebut, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta mengatakan pelaku N sebagai tersangka yang diduga terlibat pembunuhan berencana dan pengulangan tindak pidana (Residivis) sebagaimana diatur dalam rumusan Pasal 459 Juncto…

Read More